SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi penipuan dengan modus sebagai kurir pengiriman barang terjadi di Sidoarjo. Tak tanggung-tanggung dalam melancarkan aksinya, sebanyak 3 koli atau 33 unit handphone raib diembat pelaku.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di sebuah toko handphone di Jalan Sisingamangaraja, Sidoarjo. Tepatnya, Jumat (11/3/2022) sore.
Baca Juga: Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasikan Bahaya Seks Bebas ke SMP Katolik Untung Suropati
MO (33), karyawan toko itu menceritakan, kejadian bermula saat Jumat siang, seorang kurir datang mengantarkan paket berisikan 33 unit hp merek Oppo. "Kami memang memesan 33 unit hp itu," katanya, Senin (14/3/2022).
Lalu sekitar pukul 15.30, MO dihubungi oleh seorang pria yang mengaku dari gudang pengiriman paket tersebut. Orang itu meminta agar paket jangan dibuka terlebih dahulu dengan alasan jumlahnya masih kurang.
Paket berisi hp itu akan diambil lagi oleh kurir sebagai syarat untuk mengantarkan jumlah kekurangan. "Paket yang kurang bisa diantar kalau paket pertama dikembalikan dulu," ujarnya.
Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang
Beberapa saat kemudian, sang kurir tiba ke toko yang berada di ujung jalan tersebut. Ia kemudian membawa lagi paket berisi hp tersebut.
Beberapa waktu kemudian, MO curiga karena paket yang dijanjikan tak kunjung tiba. Ia pun mendatangi kantor cabang jasa pengiriman tersebut. Ternyata, kurir yang mengambil ulang paket berisi hp itu tidak terdaftar sebagai pekerja.
"Jadi, kuri yang antar dan yang mengambil lagi itu beda orang," tegas MO.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Merasa dirugikan, MO kemudian melapor ke Polresta Sidoarjo. Terduga pelaku juga sempat terekam kamera CCTV toko.
Sementara itu, Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengungkapkan jika laporan korban juga telah diterima polisi. "Pelaku masih dalam penyelidikan," pungkasanya. (cat/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News