SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pembangunan saluran air (drainase) di sepanjang jalan nasional Bypass Balongbendo-Ciro, Desa Bakungtemenggungan, Sidoarjo jadi perhatian anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), Hidayat. Pasalnya, proyek drainase dengan sistem proyek Multi Years Contract (MYC) tahun 2021-2023 senilai Rp234 miliar yang dikerjakan rekanan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali itu terkesan asal-asalan.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di Bakalan, posisi saluran air berada di atas badan jalan dan kondisi itu dikhawatirkan mengurangi efektivitas fungsi drainase saat hujan, pemilihan gandar u-ditch sebesar 5 ton juga dipastikan jauh di bawah spesifikasi sumbu jalan nasional yang mencapai 10 ton. Dengan demikian, material u-ditch yang baru dipasang sekitar Januari awal tahun ini banyak yang remuk.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Kondisi diperparah oleh pelaksanaan proyek yang diduga mengabaikan standar keselamatan pengguna jalan. Saat ini, banyak kubangan bekas galian beton cor yang tidak dikembalikan seperti asal dan sejumlah penutup di beberapa titik tampak amburadul, tersingkap, dibiarkan begitu saja.
Begitu pula dengan pondasi tiang penerangan jalan umum (PJU), diumbar setelah salah satu sisi dikeruk, ini dapat menyebabkan kecelakaan pengguna jalan raya Surabaya-Mojokerto. Pekerjaan ini merupakan paket dengan rehab, preventif, dan rekonstruksi jalan nasional di wilayah Kertosono, Jombang, Mojokerto, Gempol, dan Balongbendo.
"Jika (hasilnya) tidak bagus, rawan kecelakaan. Apalagi ini jalan nasional," kata anggota Komisi C DPRD Jatim ini, Rabu (16/3).
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
Menyoal hasil proyek, politikus dari Gerindra yang membidangi Pembangunan Daerah itu berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke Kementerian PUPR. "Nanti tetap saya sampaikan ke PU Bina Marga, untuk disampaikan ke pusat," ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Jatim-Bali, Merlan Effendi, menanggapi enteng berbagai persoalan tersebut. "Soal u-ditch yang pecah-pecah, nggak apa-apa karena dalam masa pemeliharaan. Semuanya memang nggak sempurna, tapi akan aku tuntut harga mati sesuai aturan. Sudah pasti akan kebongkar itu, aspal itu saja bisa kebongkar itu kalau nggak benar," ujarnya.
Ia juga menjawab soal pemilihan gandar 5 ton. "Gandar kita itu hanya 5 ton, nggak besar. Peruntukannya memang bukan untuk (parkir) mobil-mobil yang berat. Nggak boleh mobil itu parkir sampai ke bahu (jalan)," tuturnya.
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Pejabat yang sebelumnya membawahi wilayah Gresik ini mengungkapkan jika fungsi kendaraan bukan untuk di bahu jalan. "Sumbu jalan nasional kita 10 ton, tapi bukan untuk di parit," imbuhnya.
Merlan mengungkapkan cara agar gandar yang dipakai tetap bertahan. ''Cara menjaga agar tidak rusak ya stakeholder yang lain yang menjaga, itu kasih rambu atau apa. Karena nggak boleh mobil-mobil parkir. Parkir mereka di rest area atau di mana. Jangan sembarangan karena spek kita hanya untuk gandar lima ton," paparnya.
Begitu pula dengan banyaknya lubang galian. "Nggak-nggak nanti kan pasti ada ouletnya. Itu kan masih dalam tahap pengerjaannya pasti ada lanjutannya itu. (Lubang) itu apakah nanti dia menampung air atau keluar. Kalau keluar air jelas nanti auletnya kemana," ucap Merlan.
Baca Juga: Lansia Tenggelam Hebohkan Warga Balongbendo Sidoarjo
"Itu belum sempurna, belum tuntas. Kan u-dicht kita panjang juga, sekarang banyak bermasalah utilitas. Karena terhambat kabel kabel bawah tanah, pipa gas. Nanti semuanya jelas ujung pembuatan air pasti jelas kemana. Tidak sejorok itu tuh," paparnya menambahkan.
Ia juga menjawab ketinggian saluran air di daerah Bakalan. "Nanti kan ada peninggian aspal, ada rehab mayor sampai 15 cm. Ada tiga lapis aspal. Kalau mendesak ada lubang (di u-ditch) agar saluran air Suling Gading, nanti saya cek ini. Nanti saya survei kalau ada genangan air akan saya suruh buatkan lubang ini. Ada pengawasnya, untuk kemiringan air ditembak dulu larinya air kemana. Kalau tidak sesuai aturan lagi pasti kebongkar," Pungkasnya. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News