Anggota DPRD Jatim Soroti Proyek Drainase Ratusan Miliar Rupiah di Balongbendo Sidoarjo

Anggota DPRD Jatim Soroti Proyek Drainase Ratusan Miliar Rupiah di Balongbendo Sidoarjo Kondisi penutup proyek drainase di Balongbendo Sidoarjo. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pembangunan saluran air (drainase) di sepanjang jalan nasional Bypass Balongbendo-Ciro, Desa Bakungtemenggungan, Sidoarjo jadi perhatian anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), Hidayat. Pasalnya, proyek drainase dengan sistem proyek Multi Years Contract (MYC) tahun 2021-2023 senilai Rp234 miliar yang dikerjakan rekanan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali itu terkesan asal-asalan.

Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di Bakalan, posisi saluran air berada di atas badan jalan dan kondisi itu dikhawatirkan mengurangi efektivitas fungsi drainase saat hujan, pemilihan gandar u-ditch sebesar 5 ton juga dipastikan jauh di bawah spesifikasi sumbu jalan nasional yang mencapai 10 ton. Dengan demikian, material u-ditch yang baru dipasang sekitar Januari awal tahun ini banyak yang remuk.

Kondisi diperparah oleh pelaksanaan proyek yang diduga mengabaikan standar keselamatan pengguna jalan. Saat ini, banyak kubangan bekas galian beton cor yang tidak dikembalikan seperti asal dan sejumlah penutup di beberapa titik tampak amburadul, tersingkap, dibiarkan begitu saja. 

Begitu pula dengan pondasi tiang penerangan jalan umum (PJU), diumbar setelah salah satu sisi dikeruk, ini dapat menyebabkan kecelakaan pengguna jalan raya Surabaya-Mojokerto. Pekerjaan ini merupakan paket dengan rehab, preventif, dan rekonstruksi jalan nasional di wilayah Kertosono, Jombang, Mojokerto, Gempol, dan Balongbendo.

"Jika (hasilnya) tidak bagus, rawan kecelakaan. Apalagi ini jalan nasional," kata  ini, Rabu (16/3).

Menyoal hasil proyek, politikus dari Gerindra yang membidangi Pembangunan Daerah itu berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke Kementerian PUPR. "Nanti tetap saya sampaikan ke PU Bina Marga, untuk disampaikan ke pusat," ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Jatim-Bali, Merlan Effendi, menanggapi enteng berbagai persoalan tersebut. "Soal u-ditch yang pecah-pecah, nggak apa-apa karena dalam masa pemeliharaan. Semuanya memang nggak sempurna, tapi akan aku tuntut harga mati sesuai aturan. Sudah pasti akan kebongkar itu, aspal itu saja bisa kebongkar itu kalau nggak benar," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO