SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasar tradisional se-Kabupaten Sidoarjo mulai naik, dari Rp12.800,00. menjadi Rp15.500,00 per kg. Meningkatnya HET itu berdasarkan surat edaran Menteri Perdagangan nomor 9 tahun 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium yang berlaku sejak 16 Maret 2022 mulai pukul 00.00 setempat.
Marketing PT Megasurya, Yulius, mengatakan bahwa pihaknya hari ini menggelar operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Baru Porong. Namun, ketentuan harga berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perdagangan yang baru.
Baca Juga: Emak-emak Full Senyum! Cara dan Bahan ini Ampuh Jernihkan Minyak Goreng yang Sudah Keruh
"Saat ini harga minyak goreng curah untuk konsumen Rp14 ribu per liter. Sementara itu Rp15.500,00. untuk per kilogram. Harga tersebut berlaku mulai kemarin Rabu (16/3) malam. Sedangkan untuk pedagang harga minyak curah ecerannya Rp13 ribu per liter, dan Rp14.445,00. untuk per kilogramnya," ujarnya, Kamis (17/3).
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Baru Porong, Ugik (56), mengaku mendapat jatah 200 kg minyak goreng saat operasi pasar. Berdasarkan ketentuan, minyak goreng harus dijual dengan harga Rp14 ribu per liter dan Rp15.500,00. per kg.
"Rencana kami akan menjual minyak goreng curah ini per liter Rp15 ribu. Sementara itu Rp16 ribu per kilogramnya. Kami beralasan kalau menjual dengan ketentuan dari pemerinta, minyak goreng dalam sehari ludes terjual. Padahal operasi pasar dari pemerintah tidak setiap hari dilakukan," kata Ugik.
Baca Juga: Ibu-ibu Sering Salah di Sini! Jangan Simpan Minyak Goreng dengan Cara ini
Hal senada diungkapkan Tutik (61), ia menyebut HET miyak goreng saat ini mulai naik dan dia mendapatkan minyak goreng dari operasi pasar yang digelar pemerintah. Namun, setiap pedagang mendapatkan jatah tidak sama, berdasarkan besar kecilnya lapak pedagang.
"Kami mendapatkan jatah 175 kilogram setiap ada operasi pasar. Rencana akan kami jual Rp15 ribu per liter dan Rp16 ribu per kilogramnya," ucap Tutik.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, pedagang Pasar Baru Porong tampak sedang mengantre dengan membawa beberapa jeriken untuk mendapatkan minyak goreng curah dari pemerintah dengan membeli sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh UPTD Pasar Baru Porong. (cat/mar)
Baca Juga: Begini Langkah Disperindag Jember Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News