PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kerja keras jajaran Polres Probolinggo yang dipimpin oleh AKBP Teuku Arsya Khadafi untuk mengungkap banyaknya kasus curanmor membuahkan hasil. Satu per satu kasus yang meresahkan masyarakat itu mulai terungkap.
Rabu (16/3/2022) lalu, Polsek Dringu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Diiketahui bahwa aksi curanmor yang terjadi di Dusun Gal Gede, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu tergolong agak nekat. Pasalnya, pelaku mengambil sepeda motor korban di dalam ruang tamu rumah, saat korban sedang berada di luar rumahnya.
Aksi kejahatan itu menimpa Hepi (34), warga Dusun Gal Gede, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu.
Sepeda motor milik Hepi jenis Suzuki itu hilang ketika ditinggal korban keluar rumah. Sepeda motor itu berada di ruang tamu rumah korban dengan kondisi kunci masih tergantung.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota
Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan, pengungkapan kasus curanmor itu merupakan atensi dan penekanan langsung dari pimpinan (Kapolres Probolinggo) untuk menangkap pelaku curanmor yang marak terjadi di Kabupaten Probolinggo.
"Pengungkapan ini merupakan atensi dan penekanan Bapak Kapolres Probolinggo terkait maraknya kejadian curanmor yang banyak meresahkan masyarakat, sehingga perlu diungkap," terang AKP Dugel, Jumat (18/32022).
Penangkapan pelaku bermula usai polisi mendapatkan laporan dari korban, lantas melakukan penyelidikan, olah TKP, dan memeriksa beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Kerja keras aparat kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku. Ironisnya, pelaku adalah seorang perempuan yang diketahui berinisial LW (23), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku LW akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Dringu dari tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
“Dalam pemeriksaan, modusnya pelaku LW mencari sasaran saat korban tidak berada di dalam rumah,” lanjutnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Dugel menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah kasus atau pelaku yang berhasil ditangkap itu mempunyai keterkaitan dengan aksi curanmor di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Probolinggo yang akhir-akhir ini terjadi.
“Kami masih menggelar proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku. Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Dringu,” ungkapnya.
Pihaknya senantiasa mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga harta berharga dan selalu menjaga lingkungan masing-masing menjelang memasuki bulan suci Ramadan ini. (ndi/ari)
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News