PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kerja keras jajaran Polres Probolinggo yang dipimpin oleh AKBP Teuku Arsya Khadafi untuk mengungkap banyaknya kasus curanmor membuahkan hasil. Satu per satu kasus yang meresahkan masyarakat itu mulai terungkap.
Rabu (16/3/2022) lalu, Polsek Dringu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Diiketahui bahwa aksi curanmor yang terjadi di Dusun Gal Gede, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu tergolong agak nekat. Pasalnya, pelaku mengambil sepeda motor korban di dalam ruang tamu rumah, saat korban sedang berada di luar rumahnya.
Aksi kejahatan itu menimpa Hepi (34), warga Dusun Gal Gede, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu.
Sepeda motor milik Hepi jenis Suzuki itu hilang ketika ditinggal korban keluar rumah. Sepeda motor itu berada di ruang tamu rumah korban dengan kondisi kunci masih tergantung.
Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan, pengungkapan kasus curanmor itu merupakan atensi dan penekanan langsung dari pimpinan (Kapolres Probolinggo) untuk menangkap pelaku curanmor yang marak terjadi di Kabupaten Probolinggo.
"Pengungkapan ini merupakan atensi dan penekanan Bapak Kapolres Probolinggo terkait maraknya kejadian curanmor yang banyak meresahkan masyarakat, sehingga perlu diungkap," terang AKP Dugel, Jumat (18/32022).