JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) untuk meninjau harga minyak goreng di pasar tradisional di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Selasa (22/3). Dengan didampingi anggotanya, ia juga mengajak Kepala Satpol PP Kecamatan Mojowarno, Puguh.
Sasarannya yakni beberapa toko dan kios di sekitar pasar tradisional yang terletak di Mojoduwur dan menyediakan minyak goreng. Satu persatu didatangi serta ditanya stok dan harga salah satu dari sembilan bahan pokok itu.
Baca Juga: 1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
"Stok minyak goreng di toko milik Zainul tersedia," kata Yogas.
Selain itu, tidak ditemukan toko dan kios yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, sesuai aturan pemerintah. Ia memastikan, tidak ada lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng di Kecamatan Mojowarno.
"Minyak goreng kemasan isi ulang 2 literan merek Sunco dan Fortune dengan harga eceran Rp49 ribu. Sedangkan yang 1 literan harga eceran Rp24 ribu. Untuk minyak curah subsidi per kilogram harga Rp15.500,00 sesuai dengan penetapan HET Permendagri No.11 tahun 2022," paparnya
Baca Juga: Emak-emak Full Senyum! Cara dan Bahan ini Ampuh Jernihkan Minyak Goreng yang Sudah Keruh
"Alhamdulillah tidak ada kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng di Kecamatan Mojowarno," tuturnya menambahkan. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News