MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun bersama dinas perdagangan, koperasi, dan usaha mikro (Disdagkopum) kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN). Bantuan berupa uang tunai ini diberikan kepada pelaku usaha yang belum pernah menerima bantuan pemerintah dari program yang lainnya.
Derma dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di daerah karena pandemi Covid-19. Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, memastikan hal itu.
Baca Juga: Apel Pagi Polres Madiun Kota Tekankan Kesiapan Personel Jelang Pilkada Serentak 2024
"Hari ini kita kembali salurkan bantuan uang tunai kepada PKL dan warung yang belum pernah mendapatkan bantuan lainnya," ujarnya, Selasa (22/3).
Saat ini, kata Anton, pihaknya bekerja sama dengan Disdagkopum Kabupaten Madiun bakal memberikan BTPKLWN kepada ribuan pelaku usaha secara bertahap.
Baca Juga: Tingkatkan Tertib Lalu Lintas, Polres Madiun Gelar Operasi Zebra Semeru 2024
"Jumlah penerima bantuan tersebut sebanyak 6.000 orang yang telah terdata dan terverifikasi sebelumnya. Bantuan itu kita lakukan bertahap, setiap minggunya kita salurkan sebanyak 1.000 bantuan yang akan kita salurkan setiap hari Selasa dan Rabu," tuturnya.
Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu kepada PKL dan warung yang ada di Kabupaten Madiun dilaksanakan di GOR Tunggal Panaluan, Mapolres Madiun. Acara penyaluran BTPKLWN juga dihadiri Sekretaris Disdagkopum Kabupaten Madiun. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News