Polres Madiun Kawal Audiensi PKL Alun-Alun dengan Dinas Perdagangan Kota

Polres Madiun Kawal Audiensi PKL Alun-Alun dengan Dinas Perdagangan Kota Anggota Polres Madiun saat bersama massa PKL Alun-Alun Kota Madiun

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Kota Madiun bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun untuk audiensi terkait rencana relokasi lapak, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengawalan dari Polres Madiun Kota guna menjaga situasi tetap kondusif.

Sekitar 50 peserta yang dikoordinatori Ketua SBMR, Aris Budiono, berangkat dari titik kumpul parkir Alun-Alun Barat.

Mereka menggunakan sekitar 25 kendaraan roda dua menuju lokasi audiensi. Rombongan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Madiun.

Rute yang dilalui antara lain Jalan Kolonel Marhadi, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Jambu, Jalan Wuni, Jalan Kemiri, Jalan Asahan, hingga Jalan Salak.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan PKL menyampaikan sejumlah keberatan terhadap rencana relokasi.

Keberatan itu meliputi penolakan relokasi ke area paving sebelah barat. Pedagang juga menilai lokasi baru tidak mampu menampung seluruh PKL.

Selain itu, mereka mengkhawatirkan potensi penurunan omzet akibat perpindahan lokasi. PKL juga mempersoalkan pembatasan waktu berdagang pada shift siang pukul 12.00–16.00 WIB.

Mereka berharap waktu operasional dapat dimulai lebih awal, yakni pukul 10.00 WIB.

Keluhan lain yang disampaikan terkait dampak relokasi terhadap parkir. Pedagang juga menyinggung adanya dugaan intimidasi saat penertiban kebersihan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menegaskan kehadiran kepolisian untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Polres Madiun Kota memberikan pelayanan dengan wujud berupa pengamanan dan pengawalan agar audiensi berjalan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan humanis, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.

Sementara itu, Aris Budiono menyatakan audiensi dilakukan untuk menyampaikan aspirasi pedagang yang terdampak.

“Kami membawa aspirasi PKL yang keberatan dengan relokasi, terutama terkait kapasitas tempat, jam operasional, dan kekhawatiran penurunan pendapatan. Harapannya ada solusi terbaik yang tidak merugikan pedagang kecil,” tegasnya. (dro/van)