Covid-19 Melandai, DPRD Jatim Minta Ibadah Ramadan 1443 H Tak Dibatasi

Covid-19 Melandai, DPRD Jatim Minta Ibadah Ramadan 1443 H Tak Dibatasi Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), , meminta pemerintah agar melonggarkan PPKM. Ia mengungkapkan hal tersebut karena situasi Covid-19 di Jawa Timur terus melandai.

"Tidak perlu ada pengetatan, yang terpenting di masyarakat itu muncul kesadaran bahwa Covid-19 belum selesai. Karena yang namanya Covid-19 belum selesai, maka protokol kesehatan (prokes) minimal pakai masker harus dilakukan," ujarnya, Selasa (22/3).

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Sekarang ini, kata Anik, yang terpenting adalah masyarakat tidak abai terhadap prokes. Apalagi saat bulan suci Ramadan itu menjadi momentum bagi pedagang kaki lima (PKL) atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengais rezeki lebih.

"PKL dan UMKM tidak perlu ada larangan, yang terpenting prokes antara penjual dan pembeli. Seminimal mungkin memakai masker tidak perlu ada pembatasan-pembatasan. Toh masjid dan musala jalankan itu," tuturnya.

Kader perempuan NU pertama yang menjadi pimpinan ini menjelaskan, ibadah Umrah dan Haji di Saudi Arabia juga telah diizinkan. Maka dari itu, dia berharap pemerintah tidak membatasi masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan suci .

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera

"Tapi saya tidak sepakat kemudian Covid-19 dianggap sudah selesai, sehingga masyarakat abai. Yang saya sepakat adalah tidak perlu ada larangan atau pembatasan," kata Anik.

Selain itu, Politikus PKB ini meminta kepada pemerintah khususnya Pemprov Jatim agar dapat mengangkat perekonomian masyarakat. Terlebih, menjelang bulan suci Ramadan harga kebutuhan pokok diprediksi mulai merangkak naik.

"Bagaimana mengungkit perekonomian ini, sehingga intervensi pemerintah harus ada. Saya juga mendorong kepada pemerintah untuk minyak goreng harus tetap ada HET (Harga Eceran Tertinggi)," pungkas Anik. (mdr/mar)

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO