MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meluncurkan secara langsung aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Perselisihan (Si-Pengasih) di Grand Whiz Hotel, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/03/2022) siang.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh 76 perusahaan tersebut, Ikfina menjelaskan bahwa dalam membahas suatu perlindungan pekerja yang didahulukan adalah keselamatan pekerja, baru kesehatan pekerja.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Keselamatan dulu baru kesehatan, karena keselamatan bukan merupakan suatu akumulasi. Kecelakaan kerja bisa terjadi sewaktu-waktu, tetapi kalau gangguan kesehatan ini merupakan suatu akumulasi," ucapnya.
Lebih lanjut Ikfina mengatakan bahwa dalam sosialisasi aplikasi Si-Pengasih adalah bentuk proses berkembangnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam berbasis elektronik.
"Kita ini sedang berproses bapak-ibu di semua sisi untuk melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga, nanti semuanya dengan sistem ini tidak akan ada yang luput dari pencatatan semua. Proses akan bisa kita lihat bersama-sama dalam bentuk rekam jejak digital," tuturnya
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Dengan adanya terobosan baru itu, Ikfina berharap aplikasi tersebut dapat memberikan akses kemudahan dalam mengatasi berbagai hal permasalahan bagi pemilik perusahaan dan para pekerja.
"Mudah-mudahan pencapaian yang kita lakukan ini bisa memberikan pelayanan yang berkeadilan, baik untuk pihak pengusaha maupun dari para pekerja," harapnya.
Ikfina juga berharap adanya kerja sama dari Pemkab Mojokerto dengan perusahaan-perusahan yang beroperasi di lingkungan Kabupaten Mojokerto, dalam aspek magang siswa SMK hingga penerimaan karyawan.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
"Adanya kerja sama dari awal untuk anak-anak saya yang lulusan SMK begitu terkait dengan magang dan kemudian ketika anak-anak kami dalam kondisi prestasi yang baik, maka kami meminta bisa dapat dibuka secara lebar bisa diterima bekerja di perusahaan panjenengan. Dan kami berharap karyawan-karyawan yang ada di perusahaan Kabupaten Mojokerto lebih mengutamakan anak-anak kami," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menyampaikan, ke depannya Kabupaten Mojokerto dapat mendorong aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan berbagai hal.
"Saya mendorong Kabupaten Mojokerto ke depan itu menjadi kabupaten terdepan untuk penyelenggaraan waktu manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pencegahan Covid-19, kecelakaan nihil atau zero accident, HIV dan AIDS," tuturnya. (yep/ari)
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News