BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menandatangani replikasi inovasi berbasis internet yakni Survei Kepuasan Masyarakat-elektronik Jatim (SuKMa-e Jatim) dengan Biro Organisasi Jatim di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (29/3/2022).
SuKMa-e Jatim dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat dalam menerima layanan publik di Kabupaten Bangkalan. Kepala Biro Organisasi Jatim, Ramlyanto, mengatakan bahwa Sukma e-Jatim merupakan instrumen tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik di daerah dengan cara praktis dan efisien.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
"Tinggal scan barcode langsung menilai dan memberikan masukan sesuai yang tertera di layanan tersebut," ujarnya.
Dengan adanya inovasi ini diharapkan mampu memberi gambaran terkait apa yang diinginkan masyarakat setempat. Dengan demikian, ada perbaikan dan pengembangan dalam pelayanan publik.
"Jadi dari hasil survei ini, kita bisa tau hal apa yang diinginkan masyarakat. Karena hukum tertinggi adalah kepuasan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
Sementara itu, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, berharap masyarakat dapat memberikan kritik dan saran agar pelayanan publik di wilayahnya dapat berbenah.
"Semoga dengan adanya survei ini bisa mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, dan pelayanan di Bangkalan semakin membaik," kata Ra Latif (sapaan akrab Bupati Bangkalan). (ida/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News