BANGSAONLINE.com - Kasus perseteruan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas yang hampir terlupakan kini mulai muncul ke permukaan lagi. Seperti diketahui,akhir tahun 2013 silam Dhani melaporkan Farhat atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik alias Twitter.
Karena kesibukan pentolan RCM yang padat, polemik yang terjadi di antara mereka harus ditunda karena tak ada laporan lanjutan. Kali iniDhani kembali bergerak membawa bukti tambahan yang lebih kuat, yakni seorang saksi baru.
Baca Juga: Gerindra Persiapkan Calon Berinisial A dalam Pilkada Surabaya
Tak main-main, Farhat terancam hukuman 5 tahun penjara karena celotehannya yang dianggap merugikan Dhani itu. Selain itu, bisa jadi mantan suami Nia Daniati harus merogoh kocek dalam-dalam untuk membayar dendanya.
"Ancaman 5 tahun (penjara), denda kurang lebih 1 miliar rupiah. Akun triomacan2000 sudah banyak yang masuk penjara, apakah polisi mampu dan berani memasukkan Farhat Abbas dengan Pasal 27 jo 45 UU ITE?" jelas Ramdhan Alamsyah, pengacara Dhani ketika ditemui di Reskrimsus Polda, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Sejauh kasus itu 'vakum' dari publikasi, Dhani mengaku tak pernah mengikuti perkembangan celotehan Farhat yang seperti tiada habisnya. Sang pengacara kontroversial itu memang dikenal sangat aktif di akun Twitter dan punya gaya khas yang ceplas-ceplos ketika berkicau.
Baca Juga: Hasil Survei Pilkada Surabaya 2024, Eri Cahyadi Berada di Posisi Puncak 61,2 Persen
"Saya nggak pernah follow (Farhat). Saya udah jarang main Twitter, yang main Twitter admin saya," sambung ayah dari Al, El, dan Dul itu.
Sementara itu, Farhat sendiri pede jika dirinya akan memenangkan kasusnya dengan Dhani ini. Bukan tanpa alasan, ia mengaku punya 'senjata' yang mampu dijadikan tolak ukur untuk meruntuhkan gugatan Dhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News