KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri menggelar pemeriksaan senjata api. Agenda yang berlangsung di Mapolres Kediri itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan mengetahui masa aktif penggunaan pistol.
Wakapolres Kediri, Kompol Ibnu Hendry Indarto, memimpin kegiatan ini didampingi Provost, Kabag Log, dan Kasatsamapta Polres Kediri. Setiap personel pemegang senjata api wajib menunjukkan kartu dan pistol beserta amunisinya sebagai bentuk legalitas.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
"Kami berpesan kepada anggota yang memegang senjata api agar menggunakan sesuai SOP. Namun demikian, kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Selain memeriksa senjata api, Ibnu melakukan pemeriksaan kartu tanda anggota (KTA). Peninjauan itu untuk mengetahui apakah KTA sudah kadaluarsa atau belum.
"Kepada anggota yang KTA-nya mati agar segera diperbaharui. Pemeriksaan ini salah satu langkah kami untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap anggota polsek dan Polres Kediri," pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News