Wakapolres Kediri, Kompol Ibnu Hendry Indarto, saat memeriksa salah satu senjata api yang dipegang personelnya. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri menggelar pemeriksaan senjata api. Agenda yang berlangsung di Mapolres Kediri itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan mengetahui masa aktif penggunaan pistol.
Wakapolres Kediri, Kompol Ibnu Hendry Indarto, memimpin kegiatan ini didampingi Provost, Kabag Log, dan Kasatsamapta Polres Kediri. Setiap personel pemegang senjata api wajib menunjukkan kartu dan pistol beserta amunisinya sebagai bentuk legalitas.
BACA JUGA:
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Kediri Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
- Bayi Perempuan Bertali Pusar Ditemukan Menangis di Pinggir Sawah Kediri
"Kami berpesan kepada anggota yang memegang senjata api agar menggunakan sesuai SOP. Namun demikian, kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Selain memeriksa senjata api, Ibnu melakukan pemeriksaan kartu tanda anggota (KTA). Peninjauan itu untuk mengetahui apakah KTA sudah kadaluarsa atau belum.
"Kepada anggota yang KTA-nya mati agar segera diperbaharui. Pemeriksaan ini salah satu langkah kami untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap anggota polsek dan Polres Kediri," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




