Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api, Polres Kediri Gelar Pemeriksaan

Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api, Polres Kediri Gelar Pemeriksaan Wakapolres Kediri, Kompol Ibnu Hendry Indarto, saat memeriksa salah satu senjata api yang dipegang personelnya. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com menggelar pemeriksaan senjata api. Agenda yang berlangsung di itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan mengetahui masa aktif penggunaan pistol.

Wakapolres Kediri, , memimpin kegiatan ini didampingi Provost, Kabag Log, dan Kasatsamapta . Setiap personel pemegang senjata api wajib menunjukkan kartu dan pistol beserta amunisinya sebagai bentuk legalitas.

Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri

"Kami berpesan kepada anggota yang memegang senjata api agar menggunakan sesuai SOP. Namun demikian, kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat," ujarnya, Senin (4/4/2022).

Selain memeriksa senjata api, Ibnu melakukan pemeriksaan kartu tanda anggota (KTA). Peninjauan itu untuk mengetahui apakah KTA sudah kadaluarsa atau belum.

"Kepada anggota yang KTA-nya mati agar segera diperbaharui. Pemeriksaan ini salah satu langkah kami untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap anggota polsek dan ," pungkasnya. (uji/mar)

Baca Juga: Bupati Kediri Jamin Kehidupan Korban Selamat Kasus Pembunuhan di Ngancar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO