TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 147 pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Pendopo Kridhomanunggal, Senin (4/4/2020). Ratusan pegawai itu terdiri dari 125 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan 22 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-Guru.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menjelaskan bahwa penyerahan SK menjadi langkah awal bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengabdi kepada masyarakat. Untuk itu, ia meminta kepada mereka untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja agar tanggung jawab yang diamanahkan dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan kejujuran.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
“Anda yang saat ini menerima SK telah menempuh perjuangan yang berat. Karenanya, harus dijadikan motivasi untuk bekerja dengan optimal,” ujarnya.
Halindra menyoroti banyaknya ASN berusia muda dan berkompetensi yang menjadi modal penting guna melakukan percepatan pembangunan. Meski begitu, harus diimbangi dengan inisiatif yang tinggi agar melahirkan inovasi dan terobosan mendukung produktivitas kerja.
"Bekerja sesuai dengan regulasi tanpa mengurangi inisiatif untuk berinovasi. Selain itu, menjalankan tugas dengan mendasarkan pada data-data penunjang," tuturnya.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
Menurut dia, setiap ASN hendaknya mampu menggunakan anggaran dengan bijak, tepat sasaran, efektif, dan efisien. Tak hanya itu, ASN Pemkab Tuban perlu meningkatkan kepekaan, mendengar, melihat, serta merasa untuk menginventarisir persoalan yang ada masyarakat.
"Bukan semata fokus pada tupoksi tapi juga mampu menjawab persoalan di masyarakat, serta mampu memenuhi indikator capaian kinerja,” kata Halindra. .
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menyebut rincian ASN yang menerima SK dengan rincian, golongan IIIB sebanyak 18 orang, golongan IIIA sebanyak 42 orang, dan golongan IIC sebanyak 65 orang.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Tuban Gelar Gebyar Anugrah Lomba Budaya Mutu 2024
"Sedangkan 22 orang penerima SK PPPK terdiri dari golongan X sebanyak 6 orang, golongan IX sebanyak 14 orang, dan golongan VII sebanyak 2 orang," ucap Fien.
Ia menuturkan, pengadaan pegawai Pemkab Tuban untuk mengisi kebutuhan jabatan administratif maupun fungsional serta mendukung penyelenggaran pemerintahan di Bumi Wali.
“Mereka yang telah menerima SK telah melalui proses seleksi dan pemberkasan yang dipersyaratkan,” kata Fien. (gun/mar)
Baca Juga: SBI Peringati Hari Disabilitas Internasional 2024 Bersama Pemkab Tuban dan Difabel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News