Tagihan PDAM Meroket, Warga Randugede Magetan Mengadu ke Dewan

Tagihan PDAM Meroket, Warga Randugede Magetan Mengadu ke Dewan Warga desa Randugede bersama perangkat dan Kades setempat saat mengadu kepada Komisi C DPRD Magetan terkait tagihan PDAM yang meroket. (Nanang/BANGSAONLINE.com)

MAGETAN (BANGSAONLINE.com) - Sejumlah warga desa Randugede Kecamatan Plaosan didampingi Kades dan perangkat desa setempat ngluruk kantor DPRD Magetan. Pasalnya, tagihan air PDAM pelanggan desa Randugede beberapa bulan terakhir meroket. Fantastis! Lonjakan tagihan bulanan pemakaian air PDAM hingga ratusan ribu rupiah.

Kunjani, Kades Randugede mengatakan, 2 tahun terakhir tagihan air PDAM warga Randugede tidak normal. Tagihan melonjak hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Komisi A DPRD Magetan Gelar RDP dengan Dinas Terkait

''Jumlah pelanggan PDAM di desa kami ada 434 pelanggan. Sebanyak 188 pelanggan yang mengeluh tagihannya PDAM melonjak drastis, padahal pemakaian tiap bulan sama dengan bulan-bulan sebelumnya. Seperti Samuji, warga Randugede tagihannya bulan ini melonjak hingga 538.000, padahal air PDAM hanya dipakai 4 orang anggota keluarga dan tidak punya hajatan selama beberapa bulan ini. Bahkan, Bejo, warga kami juga tagihannya melonjak hingga 703.000. Warga Randugede menuntut kepada pihak PDAM agar tagihan tiap bulan disesuaikan dengan pemakaian air PDAM tiap bulannya," terang Kunjani.

Suyono Wiling, anggota Komisi C DPRD Magetan sangat menyayangkan atas kejadian ini. Ia berharap PDAM segera mengatasi permasalahan tersebut.

"PDAM kan punya Dewan Pengawas, lalu apa kerjanya Dewan Pengawas PDAM sampai masalah seperti ini bisa terjadi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. PDAM harus bisa bekerja secara profesional melayani masyarakat. Direksi PDAM sebagai pengambil kebijakan harus bekerja profesional. Berikan reward kepada karyawan berprestasi, dan punishment (sanksi, red) kepada karyawan yang nakal, yang bekerja semau gue. Kalau memang petugas pencatat watermeter tidak bisa bertugas secara profesional, ya PDAM harus segera memberikan sanksi kepada petugas yang bersangkutan," kata Suyono Wiling.

Baca Juga: Terima Aduan Janda Tuna Netra, Bupati Magetan Perintahkan Kadis PMD Mediasi, DPRD Siapkan RDP

Welly Kristanto, Dirut PDAM Tirta Lawu Magetan mengakui bahwa permasalahan tersebut memang kesalahan di pihak PDAM.

"Kesalahan memang pada pegawai kami yang bertugas sebagai pembaca watermeter. Tapi prinsip kami, jangan sampai pelanggan dirugikan. Melonjaknya tagihan air PDAM akan dibebankan kepada petugas baca watermeter, karena dalam kontrak kerja antara perusahaan PDAM dengan pegawai pembaca watermeter sudah ada klausul masalah itu. Jadi, tetap ada sangsi dari managemen kepada yang bersangkutan. Dan kepada yang bersangkutan sudah kita bebas-tugaskan sejak bulan kemarin," tegas Welly Kristanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO