Komisi A DPRD Magetan saat rapat dengar pendapat dengan dinas terkait.
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Magetan menggelar RDP atau singkatan dari rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait, Kamis (25/4/2024). Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) Bupati Magetan beberapa hari yang lalu.
"Hari ini kita lakukan pernyataan lebih lanjut kepada Dinas-dinas yang kita tanggani terkait hasil LKPJ yang telah disampaikan oleh bapak bupati beberapa hari yang lalu," kata Ketua Komisi A DPRD Magetan, Sumanto.
BACA JUGA:
- Pemkab Magetan Perkuat Akses JKN untuk Warga Tidak Mampu
- Tanggapi Keluhan Warga, Pemkab Magetan Sidak Rumah Potong Ayam di Ngariboyo
- Mudahkan Akses Masuk Kota, Dishub Magetan Mulai Uji Coba Perubahan Arus Lalu Lintas pada 13 April
- Kabulkan Eksepsi Tergugat, PN Magetan Nyatakan Tak Berwenang Adili Gugatan PAW Nur Wakhid
Ia menjelaskan, semua anggotanya sangat mengapresiasi kinerja dari sejumlah pihak yang terlibat, dan telah menjalankan tugas serta wewenang dengan baik.
"Kita semua sangat mengapresiasi kinerja mereka yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini dibuktikan dengan adanya penilaian capaian kinerja yang apik," tuturnya.
Kendati demikian, masih ada beberapa capaian kinerja yang belum tercapai, sehingga Komisi A DPRD Magetan mendorong dinas terkait untuk menjadikan perhatian dan perbaikan.
"Walau demikian ada beberapa kinerja yang menurut penilaian belum tercapai sehingga kita mendorong mereka untuk menjadi perhatian dan sekaligus perbaikan," pungkasnya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




