Tim gabungan saat memeriksa kondisi limbah RPA di Ngariboyo Magetan. Foto: ANTON/HB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Magetan bergerak cepat menyikapi keluhan masyarakat terkait aroma tidak sedap yang ditimbulkan oleh aktivitas rumah potong ayam (RPA) di Desa Ngariboyo.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha pada Kamis (9/4/2026).
BACA JUGA:
- Nasib Arta Deva Leandry di DPPKBPP-PA Magetan, Tergeser Orang Lain Karena Hanya Dianggap Fasilitator
- Pemkab Magetan Perkuat Akses JKN untuk Warga Tidak Mampu
- Mudahkan Akses Masuk Kota, Dishub Magetan Mulai Uji Coba Perubahan Arus Lalu Lintas pada 13 April
- Dinilai Berhasil Kendalikan Inflasi, Kabupaten Magetan Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan operasional usaha tetap berjalan beriringan dengan kenyamanan lingkungan pemukiman sekitar.
Perwakilan Disnakan Magetan, Syaiful Rohman, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung iklim investasi dan usaha peternakan. Namun, ia menekankan kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal yang mutlak.
"Kami turun langsung untuk memantau situasi di lapangan. Prinsipnya, usaha silakan berjalan karena kami membuka peluang besar bagi peternak, namun jangan sampai merugikan warga kanan-kiri," ujar Syaiful saat ditemui di lokasi peninjauan.
Berdasarkan hasil mediasi, pelaku usaha telah menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan sesuai instruksi dinas. Syaiful menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan perbaikan limbah berjalan efektif.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




