Dinilai Berhasil Kendalikan Inflasi, Kabupaten Magetan Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Dinilai Berhasil Kendalikan Inflasi, Kabupaten Magetan Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat Penyerahan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Wakil Bupati Magetan. Foto: ANTON/HB

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali meraih prestasi di kancah nasional. Kali ini, Pemkab Magetan berhasil menyabet penghargaan bergengsi dalam Kategori Kinerja Akselerasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional Sektor Pengendalian Inflasi pada ajang "Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025."

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, S.H., M.H., dalam sebuah acara formal yang digelar di Jakarta pada 1 Desember 2025.

Pengakuan ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi dari Pemerintah Pusat atas upaya luar biasa Pemkab Magetan dalam mengakselerasi program strategis nasional, khususnya di sektor vital pengendalian inflasi.

Kinerja efektif Pemkab Magetan tercermin jelas dari data statistik. Pada bulan Oktober 2025, Magetan berhasil mengendalikan inflasi hingga 41,6%, berada tepat dalam rentang target inflasi nasional sebesar 3\% sampai 5\%.

"Magetan tercatat sebagai kabupaten dengan deviasi inflasi terendah, yakni hanya 1,030. Angka ini menunjukkan efektivitas kita dalam menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi," ujar Wakil Bupati Suyatni Priasmoro.

Keberhasilan gemilang ini adalah hasil dari kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Magetan melalui serangkaian langkah konkret yang terstruktur, meliputi:

1. Intervensi Pasar dan Distribusi

TPID secara aktif melakukan sidak harga dan ketersediaan bahan pokok. Langkah-langkah cepat seperti Operasi Pasar Minyak Kita dan Gerakan Pangan Murah di berbagai kecamatan menjadi strategi utama untuk menjaga stabilitas harga. Selain itu, TPID Magetan juga memperkuat kerja sama Business to Business (B2B) dengan kota/kabupaten sekitar, seperti Madiun, Ngawi, hingga Bojonegoro, guna menjamin kelancaran pasokan.

2. Peningkatan Produksi Pangan Strategis

Magetan mengambil langkah revolusioner untuk meningkatkan ketahanan pangan:

Padi: Menerapkan pola tanam IP400 (empat kali panen dalam satu tahun) di Kecamatan Bendo dan Takeran, didukung penuh oleh anggaran Dana Desa dan APBD untuk benih dan pupuk.

Cabai: Mengintensifkan pola tanam off season di musim hujan, memberikan bantuan benih cabai ke kelompok tani dan rumah tangga, serta membangun Smart Green House tahan hama untuk produksi cabai sepanjang musim.

Peternakan: Mendorong generasi milenial untuk berwirausaha di bidang peternakan, meningkatkan layanan Inseminasi Buatan (IB), dan menjamin ketersediaan 2 Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal dan NKV.

3. Tindakan Tegas Terhadap Harga Beras

Saat terjadi kenaikan harga beras pada Oktober 2025, TPID bersama Satgas Pangan Polres dan Bulog segera melakukan sidak. Tindakan tegas berupa surat teguran diberikan kepada toko retail modern yang kedapatan menjual harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemkab Magetan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari TPID, petani, peternak, pelaku usaha, hingga masyarakat.

"Penghargaan ini adalah milik kita bersama, hasil dari kolaborasi dan komitmen untuk Magetan yang lebih sejahtera," tutup Wakil Bupati. Pemkab Magetan berkomitmen untuk terus mengakselerasi program strategis demi menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat. (ton/rev)