Arta Deva Leandry saat memberikan pelatihan di SMPN 1 Nguntoronadi Magetan. Foto: ANTON/HB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Dunia birokrasi di Kabupaten Magetan tengah diterpa isu miring terkait dugaan praktik nepotisme. Arta Deva Leandry, seorang pemuda yang telah mendedikasikan waktu dan tenaganya selama hampir empat tahun di forum anak dan bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan, mengaku dirumahkan secara sepihak.
Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh Kepala Dinas yang menegaskan bahwa status kepegawaian yang bersangkutan bukanlah tenaga kontrak.
BACA JUGA:
- Pemkab Magetan Perkuat Akses JKN untuk Warga Tidak Mampu
- Tanggapi Keluhan Warga, Pemkab Magetan Sidak Rumah Potong Ayam di Ngariboyo
- Mudahkan Akses Masuk Kota, Dishub Magetan Mulai Uji Coba Perubahan Arus Lalu Lintas pada 13 April
- Dinilai Berhasil Kendalikan Inflasi, Kabupaten Magetan Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
Kisah pilu ini bermula ketika unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PP dan PA) Kabupaten Magetan membutuhkan tenaga terampil yang berpengalaman untuk menangani kasus-kasus sensitif.
Rekam jejak Arta di dunia perlindungan anak sebetulnya tidak perlu diragukan. Ia telah aktif mengabdi melalui organisasi Forum Anak Kabupaten Magetan sejak duduk di kelas 10 SMK. Dedikasinya yang tinggi membuatnya dipercaya menjadi fasilitator forum anak setelah masa jabatannya habis. Melihat potensi tersebut, pihak Bidang PPA merekomendasikan Arta untuk mengisi posisi di dinas sejak Januari tahun lalu.
"Saya direkomendasikan oleh bidang karena pengalaman di forum anak dan fasilitator. Kontrak kerja sebenarnya sudah jadi, tinggal menunggu tanda tangan dan persetujuan kepala dinas yang definitif (asli)," ujar Arta saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Selama masa transisi kepemimpinan dari pelaksana tugas (Plt) ke kepala dinas baru, Arta diminta untuk magang terlebih dahulu agar lebih mendalami regulasi internal. Pihak bidang menilai Arta adalah sosok yang tepat karena penanganan kasus PPA membutuhkan kompetensi khusus, bukan sekadar kemampuan administrasi surat-menyurat.
Selama mengabdi, Arta mengaku telah mendampingi banyak kasus anak di bawah umur yang tergolong berat dan sensitif, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan (bullying), perdagangan anak, hingga kasus kehamilan di luar nikah.
Namun, kejanggalan mulai terjadi saat kepala dinas yang baru resmi menjabat. Pada awal April lalu, Arta mendadak diminta oleh Kepala Bidang untuk "beristirahat" dan dirumahkan selama satu bulan demi menunggu kepastian, sembari diwanti-wanti untuk tidak mencari pekerjaan lain. Memasuki bulan Mei, posisi yang dijanjikan kepada Arta diduga telah diisi oleh orang lain.
"Ternyata kepala dinas yang baru ini sudah punya jagonya sendiri, yaitu keponakannya sendiri. Tiba-tiba keponakannya itu diajak masuk dan ikut apel pagi," ungkap Arta kecewa.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




