MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Magetan Suprawoto sudah menerima surat aduan Rini Darwati (45), janda tuna netra warga Desa Panggung, Kecamatan Barat, mengenai sulitnya meminta izin menyewakan tanah miliknya.
Terkait surat tersebut, Bupati Magetan Suprawoto mengaku masih mempelajarinya.
Baca Juga: Operasi Kembali Digelar, Satpol PP Magetan Temukan 101 Bungkus Rokok Ilegal
"Saya harus mempelajari dulu duduk persoalannya. Karena sering kali persoalan yang muncul di permukaan itu berbeda dengan substansi," kata Suprawoto, Rabu (23/03/2022).
Untuk sesegera mungkin mencari jalan keluar mengenai masalah itu, bupati akan memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan untuk melakukan mediasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan.
"Saya akan tugaskan kepala DPMD untuk melakukan mediasi, agar duduk permasalahannya jelas," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi
Diberitakan sebelumnya, Rini Darwati berkirim surat mengadu ke Bupati Magetan Suprawoto, Senin (21/03/2022) lalu.
Janda tuna netra itu merasa dipersulit mendapatkan izin menyewakan tanah miliknya kepada pihak lain untuk usaha pengisian bahan bakar minyak.
Meski belum bertemu secara langsung dengan bupati, Rini didampingi oleh anak laki-lakinya sudah menyerahkan surat berisi keluh kesahnya kepada bupati melalui Bagian Umum Setdakab Magetan.
Baca Juga: Pemkab Magetan Gelar Peringatan Hardiknas, Pj Bupati Terkesan Gebyar Tari Massal yang Rancak
Peristiwa yang dialami Rini Darwanti ini juga mengundang reaksi dari DPRD Magetan. Sejumlah wakil rakyat juga akan turun tangan dan membawa permasalahan itu ke rapat dengar dendapat (RDP) di Komisi A. (ton/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News