LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Belasan remaja yang ngabuburit dengan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Timur Lumajang diobrak polisi, Rabu (6/4). Petugas juga menyita motor mereka.
Berawal dari petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Para petugas langsung datang ke lokasi balap liar dan melakukan penertiban. Total ada 16 unit sepeda motor disita oleh polisi.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2025, Polisi Razia Balap Liar di Bypass Balongbendo Sidoarjo
Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho membenarkan peristiwa tersebut.
"Kami amankan 16 unit motor milik remaja yang melakukan balap liar itu," ujarnya.
Selain menerapkan tilang pada belasan remaja tersebut, ia juga meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi balap liar.
Baca Juga: Meski di Lereng Semeru yang Tengah Erupsi, SMAN 1 Pronojiwo Lumajang Raih Beragam Prestasi
Petugas kepolisian juga memberikan syarat agar mereka mengganti knalpot brong yang mereka gunakan dengan knalpot standar jika ingin mengambil motornya.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi balap liar kembali, Polres Lumajang menggelar patroli rutin di Jalan Lingkar Timur yang memang sudah menjadi lokasi balap liar.
"Kami akan melakukan patroli secara rutin di Jalan Lingkar Timur yang digunakan para remaja melakukan aksi balap liar," pungkasnya. (win/rif)
Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News