TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota Polsek Parengan, Tuban, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan stok minyak goreng curah di pasar tradisional, Desa Sembung, kecamatan setempat. Agenda ini dimotori Kanit Binmas Polsek Parengan, Aiptu Muh Musiatin.
"Kegiatan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah," kata Kapolsek Parengan, AKP Gunadi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Emak-emak Full Senyum! Cara dan Bahan ini Ampuh Jernihkan Minyak Goreng yang Sudah Keruh
Dalam kesempatan itu, petugas memastikan stok minyak goreng curah, utamanya selama bulan Ramadhan cukup. Selain itu, memastikan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami dari Kepolisian ingin memastikan bahwa stok minyak goreng curah tersedia dan harganya stabil dan alhamdulillah untuk wilayah hukum Polsek Parengan stok masih stabil," tuturnya.
Gunadi mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menimbun maupun menaikkan harga minyak goreng. Sebab, kenaikan harga minyak goreng akan sangat memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Ibu-ibu Sering Salah di Sini! Jangan Simpan Minyak Goreng dengan Cara ini
"Kami mengimbau kepada pemilik toko atau agen supaya tetap mengikuti aturan pemerintah tentang harga jual sehingga tidak merugikan masyarakat. Begitu pula sebaliknya kepada masyarakat supaya membeli sesuai kebutuhan saja," ujarnya. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News