Penerbitan KIA di Kota Kediri Lebihi Target Nasional dan 4 Tertinggi di Jawa Timur

Penerbitan KIA di Kota Kediri Lebihi Target Nasional dan 4 Tertinggi di Jawa Timur Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri saat menyerahkan KIA kepada salah satu anak. (Foto: Ist.)

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Kediri berhasil melampaui target nasional. Syamsul Bahri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menyebut penerbitan KIA di Kota Kediri mencapai 88,64 persen.

“Jumlah anak di Kota Kediri ada 77.459 dan sebanyak 68.657 anak sudah punya KIA. Capaian tersebut melebihi target nasional, yaitu 30 persen,” terang Syamsul dalam rilis tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Sabtu (9/4/2022).

Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan KIA sejak tahun 2016. Tujuan diterbitkannya KIA yakni sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen identitas bagi setiap penduduk, termasuk penduduk usia di bawah usia 17 tahun.

“Ini merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap semua warga negara, agar anak-anak terlindungi hak-haknya,” kata Syamsul.

Cukup dengan menyerahkan akta kelahiran dan kartu keluarga, anak sudah bisa mengantongi KIA dan mendapat beragam manfaat. Antara lain, sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, sebagai persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB), untuk transaksi keuangan di layanan perbankan dan PT Pos Indonesia, untuk pelayanan kesehatan, serta untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan anak.

Menurut Syamsul, tingginya penerbitan KIA di Kota Kediri adalah hasil kerja keras serta kolaborasi dari berbagai pihak. Dispendukcapil melakukan berbagai upaya, salah satunya sosialisasi terkait pentingnya KIA.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO