BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar melakukan razia ke kamar warga binaan, Senin (11/4/2022).
Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setiawan, mengatakan dari 13 kamar yang digeledah, petugas menemukan sejumlah barang yang 'haram' masuk ke dalam area lapas.
Baca Juga: Puluhan WBP Lapas Kelas II B Blitar Tak Bisa Nyoblos di Pilkada 2024
Di antaranya seperti korek api, silet, hingga gunting kuku.
"Ini penggeladahan rutin di blok umum dan blok narkoba. Ada 10 kamar di blok C1 dan 3 kamar di blok C2," ujar Bambang.
Menurutnya, temuan di dalam kamar lapas masuk kategori ringan. Petugas tidak menemukan adanya narkoba ataupun telepon seluler di dalam ruang yang dihuni warga binaan.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Warga Binaan Lapas Blitar Rutin Tadarusan untuk Isi Waktu
"Tidak ditemukan obat-obatan terlarang ataupun handphone. Hanya kartu remi, sendok stainles, silet, dan gunting kuku," imbuhnya.
Dia menegaskan, barang-barang temuan itu disita untuk kemudian dimusnahkan. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Lapas Kelas II B Blitar.
"Sejumlah benda yang ditemukan dari kamar warga binaan itu akan dimusnahkan," papar Bambang.
Baca Juga: Lapas Blitar Segera Direlokasi, ini Lokasinya
Ia menambahkan, penggeledahan kamar warga binaan akan terus digelar. Termasuk pemeriksaan urine para warga binaan. Tes urine untuk memastikan para warga binaan dan pegawai lapas terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News