Ke-16 warga binaan Lapas Blitar dinyatakan bebas setelah memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 16 warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar dinyatakan bebas setelah memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Program tersebut dijalankan sebagai upaya menekan angka kelebihan kapasitas hunian.
Ke-16 warga binaan resmi kembali ke masyarakat usai melalui proses panjang, mulai dari pemenuhan syarat administratif hingga penilaian substansi yang ketat. Seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi pemasyarakatan untuk memastikan mereka siap menjalani reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion, menegaskan program integrasi merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan sekaligus solusi strategis mengatasi over kapasitas.
“Bebasnya 16 warga binaan hari ini menjadi bukti bahwa pemenuhan hak integrasi berjalan sesuai aturan dan sebagaimana mestinya. Ini adalah hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan serta komitmen kami dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia pun berharap warga binaan yang telah bebas dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berperan positif di tengah masyarakat serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Romi menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan program pembinaan dan integrasi sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (ina/mar)






