
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar segera direlokasi. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi over kapasitas seperti yang terjadi saat ini.
Rencananya, lembaga pemasyarakatan yang biasa dikenal dengan Lapas Blitar itu bakal menempati aset milik pemerintah kota seluas 5 hektare yang dihibahkan ke Kanwil Kemenkumham Jatim di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
BACA JUGA:
- MUI Blitar Respons Cerita Mistis Warga Sadeng yang Mengaku Didatangi Korban Ledakan Bahan Petasan
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Ledakan Bahan Petasan di Blitar Masuk Tahap Penyidikan
- Dahsyatnya Ledakan di Blitar, Polisi Sebut Tidak ada Keterkaitan dengan Teroris
- Hadiri Pelantikan Pengurus IKA PMII, Mak Rini Ajak Bersinergi untuk Kabupaten Blitar
"Relokasi Lapas Blitar saat ini masih terus berproses. Jadi kan tidak mungkin pembangunan selesai satu tahun. Pembangunan lapas harus memiliki bangunan khusus, baik ketebalan tembok, dan di dalamnya juga ada fasilitas seperti rumah sakit serta tempat ibadah," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023)
Ia memperkirakan, pembangunan Lapas Blitar dilakukan selama tiga tahun dan sekarang merupakan memasuki proses pematangan lahan. Beberapa waktu lalu, Santoso selaku Wali Kota Blitar menyerahkan hibah tanah kepada Imam.
Simak berita selengkapnya ...