BLITAR, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar segera direlokasi. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi over kapasitas seperti yang terjadi saat ini.
Rencananya, lembaga pemasyarakatan yang biasa dikenal dengan Lapas Blitar itu bakal menempati aset milik pemerintah kota seluas 5 hektare yang dihibahkan ke Kanwil Kemenkumham Jatim di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Relokasi Lapas Blitar saat ini masih terus berproses. Jadi kan tidak mungkin pembangunan selesai satu tahun. Pembangunan lapas harus memiliki bangunan khusus, baik ketebalan tembok, dan di dalamnya juga ada fasilitas seperti rumah sakit serta tempat ibadah," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023)
Ia memperkirakan, pembangunan Lapas Blitar dilakukan selama tiga tahun dan sekarang merupakan memasuki proses pematangan lahan. Beberapa waktu lalu, Santoso selaku Wali Kota Blitar menyerahkan hibah tanah kepada Imam.
"Kalau pembangunan LP baru sudah selesai, baru nanti dibicarakan bangunan LP lama akan digunakan untuk apa," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Sementara itu, Santoso mengatakan bahwa kapasitas Lapas Blitar sudah overload, yang seharusnya dihuni 156 orang, sekarang dihuni lebih 500 orang. Nantinya, eks bangunan Lapas Blitar bisa dihibahkan ke pihaknya untuk kepentingan destinasi wisata cagar budaya.
"Kami ingin membantu agar pembangunan LP Blitar lebih representatif. Karena di LP itu yang menghuni juga warga Blitar Raya," ucap Santoso. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News