BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pengguna jalan yang melalui perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar harus berhati-hati. Sebab, beberapa rambu peringatan yang terpasang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Blitar rusak.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan perbaikan ke provinsi.
Baca Juga: Bantu Akomodasi Pelajar, Dishub Kabupaten Blitar Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Pengadaan 2 Bus
"Kami sudah usulkan perbaikan. Karena kewenangan perbaikan ada di provinsi," ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Budi menjelaskan, usulan terkait perbaikan rambu peringatan ini menunggu rapat koordinasi di Surabaya. Jika provinsi tidak memiliki anggaran, kewenangan bisa dilimpahkan ke pemerintah daerah.
"Jika tidak anggaran, mungkin bisa dilimpahkan ke daerah. Nanti mau gak mau kita pasti juga berupaya menganggarkannya," tuturnya.
Baca Juga: Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
Menurut dia, kondisi rambu peringatan yang rusak tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar, sejumlah wilayah lain di Jawa Timur juga mengalami hal yang sama. Sembari menunggu perbaikan, berbagai upaya untuk mengamankan perlintasan kereta api tanpa palang pintu terus dilakukan, seperti memasang replika polisi atau menempatkan petugas jaga.
"Upaya meminimalisir adanya kecelakaan terus dilakukan. Tak hanya oleh Pemkab Blitar, beberapa waktu lalu Polres Blitar juga memasang replika polisi di dekat perlintasan agar pengguna jalan lebih berhati-hati," kata Budi.
Selain itu, Dishub Kabupaten Blitar sudah merekrut 4 relawan yang ditempatkan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Sumberjo. Mereka mendapat honor yang bersumber dari APBD.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Polisi dan Dishub Kota Blitar Tinjau PO
"Kalau nanti kondisi anggaran sudah pulih seperti sediakala, kita akan menata anggaran dan mengupayakan perekrutan relawan di titik lokasi lainnya," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News