Dishub Kabupaten Blitar Tutup Perlintasan Tanpa Palang di Srengat

Dishub Kabupaten Blitar Tutup Perlintasan Tanpa Palang di Srengat Penutupan perlintasan tanpa palang di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar menutup perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat. Penutupan dilakukan setelah 3 kali insiden temperan kereta api yang menewaskan 3 orang di lokasi.

Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, menegaskan langkah ini diambil demi keselamatan masyarakat. 

“Yang utama untuk keselamatan warga. Ini bukan untuk mematikan ekonomi, tetapi lebih pada aspek keselamatan. Apalagi menjelang Lebaran, mungkin warga sekitar sudah terbiasa, namun pengguna jalan dari luar daerah belum tentu memahami kondisi di sini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

Selain faktor keselamatan, perlintasan itu berjarak hanya sekitar 600 meter dari perlintasan resmi terdekat. Padahal sesuai ketentuan, jarak minimal antarperlintasan seharusnya mencapai 800 meter.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menyebut insiden terakhir terjadi pada Rabu (11/2/2026), ketika kereta api Singosari bertabrakan dengan pengendara sepeda motor. 

Korban berinisial AC, warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi di titik yang sama. 

Dengan penutupan ini, masyarakat diimbau menggunakan perlintasan resmi meski harus menempuh jarak lebih jauh. Langkah tersebut diharapkan mencegah kecelakaan serupa dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (ina/mar)