PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para pengguna jalan maupun pemudik yang melintasi jalan nasional, tepatnya di depan Ruko Gempol 9, Kabupaten Pasuruan, harus berhati-hati. Sebab, satu tahun lebih gorong-gorong di Dusun Mojorejo, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, tidak berfungsi karena tersumbat sampah dan lumpur yang mengakibatkan jalan licin.
Apalagi aliran air irigasi menggenangi bahu jalan sepanjang lebih kurang 500 meter dari balai besar jalan nasional tersebut. Terutama di depan Ruko Gempol 9.
Baca Juga: Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
"Bahu jalan menjadi berlumut, karena setiap hari dilewati aliran air. Seharusnya dilakukan perbaikan agar tidak membahayakan pengguna jalan," kata salah satu warga setempat, Syafi’i, saat berbincang dengan BANGSAONLINE.com, Senin (18/4/2022).
Sementara itu, Kapala Desa Ngerong, Jemik Sadiman, menjelaskan bahwa kerusakan gorong-gorong sudah dilaporkan ke pihak terkait agar diperbaiki. Menurut dia, perbaikan itu wewenang balai besar jalan nasional.
"Dalam waktu dekat saya akan melakukan pembenahan gorong-gorong, supaya airnya tidak tersumbat. Meskipun secara aturan itu bukan wilayah dan kewenangan saya, tapi secara naluri dan demi keselamatan warga, akan saya perbaiki," kata Jemik. (bib/par/mar)
Baca Juga: Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News