GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik 47 kepala desa (kades) masa khidmat 2022-2028 di halaman parkir Kantor Pemkab Gresik, Rabu (20/4/2022).
Kades yang dilantik merupakan hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 26 Maret 2022.
Baca Juga: Targetkan Kemenangan Yani-Alif 90 Persen, Relawan Kebomas: Tak Perlu Urusi Pemilih Kotak Kosong
Prosesi pelantikan berjalan khidmat. Usai melantik, bupati memberikan surat keputusan (SK) jabatan kepada 47 kades secara bergantian.
Kemudian dilanjutkan serah terima jabatan diwakili Kades Pandu, Kecamatan Cerme, Agus Winarno. Lalu pembacaan dan penandatanganan pakta integritas diwakili Kades Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Siti Maslahah.
Dalam sambutannya, bupati mengucapkan selamat kepada 47 kades terpilih. "Semoga amanah. Selamat bekerja," ujarnya.
Baca Juga: Pemdes Sembunganyar Gresik Kembangkan Usaha BUMDes untuk Geliatkan Ekonomi Masyarakat
Ia berpesan kepada kades yang baru dilantik agar segera bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Cepat menyesuaikan, meneruskan pembangunan desa sebagai ujung tombak pemerintah, menjalankan sustainable development goals (SDGs), semuanya seimbang, tak jomplang. Tak ada masyarakat tertinggal," katanya.
Ia juga meminta para kades membangun sinergitas dengan pemerintah dan membangun kedekatan dengan masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Gresik Turunkan APK Yani-Alif yang Dipasang di Depan Balai Desa Sukowati
"Kami selaku pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya untuk saling sharing, diskusi untuk kemajuan pemerintah," terang bupati.
"Saya, Bu Wabup, dan ketua DPRD siap 24 jam. Silakan kami diganggu, silakan minta masukan dan saran dalam membangun desa, karena desa merupakan kepanjangan tangan pemerintah," terangnya.
Ia juga minta kades agar berinovasi serta berkreasi demi kemajuan desa. "Silakan DD (dana desa) dijalankan untuk kemajuan desa di era kemajuan teknologi," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News