Pastikan Perkembangan Kasus, Pendamping Staf Kecamatan Grati Datangi Mapolres Pasuruan Kota

Pastikan Perkembangan Kasus, Pendamping Staf Kecamatan Grati Datangi Mapolres Pasuruan Kota Kuasa hukum Sholikin selaku mantan Pj Kades Karangkliwon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Maulana Sholehudin; Ketua LSM Jimat, Choiril Mukhlis; dan perwakilan Lira Jatim, Ayik Suhaya, saat berada di Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum Sholikin selaku mantan Pj Kepala Desa (Kades) Karangkliwon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Maulana Sholehudin; , ; dan perwakilan Lira Jatim, Ayik Suhaya, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota.

Ketua koordinator pendamping Sholikin, , menyatakan kedatangan ini untuk memastikan perkembangan penyidikan terlapor, yakni Kades Karangkliwon, Hadi Sumantono.

Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga

"Kedatangan kita hanya ingin menanyakan perkembangan atas laporan Sholikin. Bahkan, Camat Grati, Nanang M, juga dipanggil tapi tidak datang," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/4/2022).

Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal mendukung penyidik yang telah memanggil Camat Grati. "Kalau tidak datang alasannya apa dan kapan panggilan ke dua," kata Mukhlis.

Sayangnya, kedatangan mereka ke Mapolres Pasuruan Kota tak disambut dengan baik. Ruangan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota sedang kosong karena ada pengamanan demo di gedung dewan. 

Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Serahkan Penghargaan untuk Personel Polri dan Pelajar

Sebelumnya, Sholikin telah melaporkan Kades Karangkliwon, Hadi Sumantono, ke Polres Pasuruan Kota lantaran dirinya merasa ditipu Rp35 juta dengan laporan polisi Nomor LP/B/62/IV/2022/SPKT/Polres Pasuruan Kota/Polda Jawa Timur. (par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO