PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum Sholikin selaku mantan Pj Kepala Desa (Kades) Karangkliwon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Maulana Sholehudin; Ketua LSM Jimat, Choiril Mukhlis; dan perwakilan Lira Jatim, Ayik Suhaya, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota.
Ketua koordinator pendamping Sholikin, Choiril Mukhlis, menyatakan kedatangan ini untuk memastikan perkembangan penyidikan terlapor, yakni Kades Karangkliwon, Hadi Sumantono.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
"Kedatangan kita hanya ingin menanyakan perkembangan atas laporan Sholikin. Bahkan, Camat Grati, Nanang M, juga dipanggil tapi tidak datang," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/4/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal mendukung penyidik yang telah memanggil Camat Grati. "Kalau tidak datang alasannya apa dan kapan panggilan ke dua," kata Mukhlis.
Sayangnya, kedatangan mereka ke Mapolres Pasuruan Kota tak disambut dengan baik. Ruangan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota sedang kosong karena ada pengamanan demo di gedung dewan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Sebelumnya, Sholikin telah melaporkan Kades Karangkliwon, Hadi Sumantono, ke Polres Pasuruan Kota lantaran dirinya merasa ditipu Rp35 juta dengan laporan polisi Nomor LP/B/62/IV/2022/SPKT/Polres Pasuruan Kota/Polda Jawa Timur. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News