KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pria dari Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berinisial BC (31) ditangkap polisi setelah menjambret perhiasan emak-emak di Dusun Bogangin Kidul, Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Selasa (19/4/2022) sore.
Kapolsek Pagu, AKP Agus Sudarjanto, mengatakan bahwa pelaku berpura-pura menawarkan bungkusan ceker ayam kepada seorang emak-emak yang berada di pinggir jalan. Begitu korban lengah, tangannya langsung menyambar perhiasan yang dikenakan korban.
Baca Juga: Marah Diingatkan Sholat, Seorang Anak Tega Bacok Ayahnya
"Saat keadaan sepi, pelaku mendekati korban dan menawari korban bungkusan yang berisi ceker ayam. Ketika korban menerima bungkusan dengan kedua tangannya, pelaku langsung menarik kalung emas yang dipakai korban hingga putus," ujarnya, Rabu (20/4/2022).
Tak terima dengan perilaku tersebut, lanjut Agus, korban yang diketahui bernama Poninten (62) dari Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, ini berusaha menarik mantel yang dipakai pelaku. Alhasil, pelaku yang berada di atas sepeda motor dan akan melarikan diri langsung terjatuh.
Seketika itu pula korban berteriak dan minta pertolongan warga sekitar. "Beberapa warga sekitar datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," tuturnya.
Baca Juga: Cari Ikan di Sungai, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam
Setelah diamankan, pelaku di bawa ke Mapolsek Pagu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari keterangan pelaku sudah melakukan aksinya itu empat kali. Diduga masih ada korban lainnya dan saat ini masih kami dalami," kata Agus.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Supra Fit warna hitam Nopol AG 4912 BD milik pelaku, satu buah mantel plastik transparan motif bunga biru, tas plastik hitam berisi beberapa ceker ayam, dan sebuah kalung emas beserta liontin seberat 11 gram.
Baca Juga: Jambret Dompet Berisi Uang Rp4 Ribu, Pemuda Pare Dikeroyok Warga
"Akibat tindakan itu, pelaku tindak pidana pencurian kalung emas dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News