TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Tuban bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada narapidana, Kamis (21/4/2022).
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno, mengatakan bahwa agenda tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran obat-obatan terlarang jenis narkotika di dalam Lapas Tuban.
Baca Juga: BNN Tuban Temukan 3 Orang Positif saat Razia Hiburan Malam
"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagi petugas dan narapidana tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya didalam Lapas Tuban," ujarnya.
Ia menyebutkan, sebelumnya petugas gabungan Lapas dan BNNK Tuban melakukan penggeledahan pada setiap blok tahanan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang jenis narkotika namun menemukan sejumlah barang berbahaya yang disimpan di dalam kamar tahanan. Seperti, sendok, kartu remi, korek api, dan barang tajam buatan sendiri.
"Barang-barang berbahaya yang kita temukan langsung disita untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Siswarno.
Baca Juga: Khofifah-Emil Unggul di TPS Lapas Tuban, Selisih Tipis dengan Risma-Gus Hans
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas, petugas secara rutin melakukan penggeledahan di sejumlah hunian WBP. Langkah itu, sebagai upaya mewujudkan Lapas Tuban yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkotika (Halinar).
"Petugas rutin melakukan penggeledahan seminggu sekali, agar Lapas Tuban benar-benar bersih halinar," pungkasnya.
Baca Juga: Kejari Tuban Musnahkan 80 Barang Bukti Tindak Pidana, Didominasi Narkoba
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, menyatakan penyalahgunaan narkotika bisa saja terjadi di berbagai tempat, tak terkecuali di Lapas Tuban. Apalagi, penghuni lapas berasal dari berbagai latar belakang kasus kejahatan, salah satunya penyalahgunaan narkotika.
"Untuk itu, sosialisasi P4GN ini begitu penting bagi petugas maupun penghuni Lapas Tuban guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika," ucap Kepala BNNK Tuban. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News