KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun selama bulan Ramadan ini gencar malakukan razia tempat hiburan malam (THM) dan minuman beralkohol (minol). Hal ini dilakukan sesuai dengan Perwali Kota Madiun.
"Kita melaksanakan operasi tempat hiburan malam dan operasi terhadap minol bersama jajaran samping," terang Kabid Trantibum Linmas Satpol PP kota Madiun, Gamal Arfan Afandie, Jumat (22/4/2022) dini hari.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
Dalam razia, petugas menemukan peredaran minol di sejumlah tempat. Yaitu di Kelurahan Nambangan Lor, Banjarrejo, dan Mojorejo.
"Hasil patroli pada malam ini, kita menemukan ada 109 botol dan 1 jeriken minol yang berhasil diamankan," lanjut Gamal.
Adapun ratusan botol miras itu akan diserahkan ke bidang kopda sehingga bisa diproses dan dilakukan tindakan sesuai prosedur.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila
Ada dua jenis minol yang berhasil diamankan, yaitu minol jenis olahan sendiri, dan minol produk yang diimpor dari luar negeri. (dro/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News