NGAWI, BANGSAONLINE.com - Demi menekan peredaran narkoba serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Ngawi melakukan razia kamar hunian warga binaan, Senin (25/4/2022) malam.
Lapas Klas IIB Ngawi kali ini menggandeng Subdenpom V/1-2 Ngawi menggelar razia gabungan.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Tim Satopatnal Lapas Ngawi bersama anggota TNI menggelar sidak menjelang tengah malam dengan melakukan bersih-bersih kamar hunian warga binaan dari barang-barang yang dapat menyebabkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kegiatan ini kita laksanakan sesuai arahan dari pimpinan sebagai suatu rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58," jelas Kalapas Ngawi Hendro Susilo Nugroho.
Kamar hunian yang menjadi sasaran penggeledahan dipilih secara acak. Sebelumnya, para warga binaan dikumpulkan di lapangan untuk mendapatkan pengarahan bahwa razia dilakukan secara humanis dan kooperatif.
Baca Juga: Lapas Ngawi Gelar Tes Urine untuk Petugas dan WBP
"Sayangnya, petugas gabungan yang melakukan razia malam hari tersebut tidak menemukan barang-barang yang dicurigai atau keberadaannya merupakan larangan termasuk narkoba," terang Hendro.
Meski demikian, Lapas Ngawi tidak akan terlena dan puas dengan hasil razia yang sering digelar itu. Hendro menuturkan, kegiatan sidak secara rutin akan terus dilakukan dengan merangkul APH maupun tidak. Hal tersebut demi menciptakan Lapas Ngawi bebas dari handphone dan narkoba.
"Tujuan kita agar Lapas Ngawi benar-benar terbebas dari handphone dan narkoba. Meskipun sudah tidak ditemukan barang-barang larangan, tetapi sidak akan terus dilakukan," pungkas kalapas. (nal/ari)
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News