Pemerintah Harus Gunakan Booster Halal, Politikus Golkar: Melanggar Jika Abaikan Putusan MA

"Kalau pemerintah tidak segera melaksanakan putusan MA tersebut, dikhawatirkan akan mendatangkan gelombang protes dari masyarakat," ucapnya.

Yahya minta pemerintah segera menghitung ulang kebutuhan vaksin dan segera membeli vaksin halal. Yahya menerangkan, seharusnya vaksin booster sudah menggunakan vaksin halal.

Sebab hingga saat ini, sudah ada 2 (dua) vaksin halal yang telah mendapat sertifikat halal dari MUI dan izin EUA dari BPOM, yaitu sinovac dan zifivax.

"Seharusnya untuk vaksin booster sudah menggunakan vaksin halal," tutur dia. Ia pun menegaskan, pemerintah telah melanggar hukum jika tidak menjalankan putusan MA tersebut.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: