Kepergok Curi HP, Pasutri di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Sudah Beraksi di Enam Lokasi

Kepergok Curi HP, Pasutri di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Sudah Beraksi di Enam Lokasi Kedua pelaku pencurian hp di Banyuwangi yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri).

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polisi di Banyuwangi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencuri handphone. Pasutri berinisial MM (30) bersama dengan istrinya WN (38) asal Kecamatan Muncar ini diduga telah beraksi di enam TKP berbeda.

"Pasutri ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Srono," kata Kasi Humas , Iptu Lita Kurniawan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung

Keduanya ditangkap setelah petugas Polsek Srono menerima laporan pencurian handphone yang dilakukan pasutri tersebut saat membeli bakso di warung tempat bekerja korban, Jumat (22/4/2022). "Modus pasutri ini dengan pura-pura beli bakso," kata Iptu Lita.

Lita menceritakan, kejadian bermula ketika kedua pelaku memesan sebungkus bakso. Saat itu, korban bernama Mei Maulidah (18) meletakkan dua handphone miliknya di meja lesehan dan meja kasir.

Melihat dua handphone korban yang tergeletak tersebut, membuat pasutri itu gelap mata. Kemudian, kedua pelaku pun bersekongkol untuk mencuri dua buah handphone korban tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang

"Keduanya berbagi peran, si suami mengalihkan perhatian korban dengan terus mengajaknya ngobrol, sedangkan si istri yang eksekusi dua handphone korban," jelas Lita.

Namun nahas, aksi pasutri itu kepergok korban. Dia melihat gelagat mencurigakan pelaku WN yang meletakkan suatu barang di dalam bajunya. Menyadari hal itu, korban mengecek dua buah handphone-nya sudah tidak ada di tempat.

Karena merasa curiga, maka korban bertanya kepada pelaku WN. "Apa kamu mengambil HP di meja kasir?", namun pelaku tidak mengakui dan bergelagat hendak kabur," terang Lita.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi

Benar saja, setelah ditanyai, pasutri itu langsung kabur. Korban sempat menarik pelaku namun justru terseret. Hingga akhirnya, kedua pelaku tersebut berhasil kabur menggondol dua handphone korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

"Dua hari setelah kejadian, korban melapor dan langsung kita lakukan penyelidikan," ujar Lita.

Hingga akhirnya, pasutri itu berhasil ditangkap beserta barang buktinya berupa dua buah handphone korban merek Vivo dan Oppo, serta sepeda motor Honda Vario pelaku, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB

"Tak disangka, saat penyidikan pasutri ini mengaku sudah melakukan aksi pencurian handphone dengan modus yang sama di lima TKP lainnya," ungkap Lita.

Atas perbuatannya, pasutri itu dijerat dengan Pasal 362 jo 55 KUHP. Keduanya pun terancam Lebaran di dalam sel tahanan. (guh/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Pencuri Handphone di Medan Dihajar Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO