Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Lansia di Banyuwangi Peras Pemudik

Ngaku Intel dan Tuduh Bawa Narkoba, Lansia di Banyuwangi Peras Pemudik Polisi saat menangkap pria mengaku intel yang memeras pemudik di Banyuwangi

BANYUWANGI,BANGSAONLINE.com - Seorang pria lanjut usia di Banyuwangi ditangkap polisi setelah diduga memeras pemudik dengan mengaku sebagai aparat dan menodongkan pistol mainan.

Pelaku diketahui bernama Daroji (61), warga Kecamatan Glenmore, yang diamankan usai beraksi di area Masjid Nurul Huda, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi.

Kapolsek Rogojampi AKP Imron mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (30/3/2026) saat korban, Rifki Aldiansyah (17), warga Asembagus, Situbondo, sedang beristirahat di masjid sebelum didatangi pelaku.

"Pelaku mendekati korban sambil menunjukkan benda menyerupai pistol yang terselip di pinggangnya," katanya, Rabu (1/4/2026).

Pelaku kemudian mengaku sebagai intel Polri dan menuduh korban membawa narkoba. Dengan dalih tersebut, ia melakukan penggeledahan dan mengambil uang milik korban sebesar Rp 675.000.

Tidak hanya itu, setelah mengambil uang, pelaku juga mengusir korban dengan mengayunkan sebatang bambu. Korban yang panik berusaha melarikan diri, namun pelaku sempat melempar batu hingga mengenai punggung korban.

"Untuk menekan korban, pelaku juga meneriaki korban sebagai maling agar tidak mendapat perlawanan," ujar Imron.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO