BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian baju oleh seorang perempuan di sebuah butik baju di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, terekam kamera CCTV, Senin (4/4/2022). Video itupun viral di media sosial.
Mengetahui hal tersebut, Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, pelaku yang diketahui berinisial FF (25) warga setempat itu tak ditahan.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Januari-Oktober 2024
Pasalnya, pemilik butik memaafkan pelaku, sehingga kasus pencurian ringan itu pun tak dibawa ke Pengadilan. Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, mengatakan bahwa dalam kasus pencurian ini pihaknya mengedepankan Restorative Justice sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam mengimplementasikan program Presisi Polri.
Sebab, pelaku yang masih satu lingkungan dengan korban ini hanya mencuri dua potong baju dengan nilai kerugian materi Rp350 ribu.
"Karena nilai kerugian sedikit kita kedepankan Restoratif Justice. Untuk itu, kami mediasikan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kusmin, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Polres Jombang Restorative Justice Kasus Penganiayaan Anak Kelas 5 SD
Apalagi, lanjut Kusmin, pelaku mengaku nekat mencuri karena kepepet kebutuhan ekonomi. Selain mencuri baju, pelaku juga mengaku mencuri tiga bungkus mie instan dan sebungkus wafer di tempat lain untuk kebutuhan keluarganya.
"Alhamdulillah korban bersedia memaafkan pelaku karena merasa iba," kata Kusmin.
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Tersangka Kasus Narkoba Hanya Direhab
Proses mediasi pun berlangsung haru, sembari menangis pelaku meminta maaf dengan memeluk pemilik butik. Ibu muda itupun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tak terpuji tersebut. (guh/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News