Optimalkan Pendekatan Mediasi dan Rekonsiliasi, Kejari Probolinggo Resmikan Umah Rukun

Optimalkan Pendekatan Mediasi dan Rekonsiliasi, Kejari Probolinggo Resmikan Umah Rukun Kajari Probolinggo, Nuril Alam saat meresmikan Umah Rukun di Lereng Bromo, Ngadisari

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo meresmikan '' di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kamis (20/2/2025).

Hal ini sebagai upaya optimalisasi Pendekatan Mediasi dan Rekonsiliasi dalam penyelesaian hukum antar pelaku pidana, korban dan masyarakat. 

Baca Juga: Pesan Rektor Unair saat Kukuhkan Maba Pascasarjana

Program yang dikenal dengan Restorative Juctice itu merupakan kolaborasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dengan .

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo, Nuril Alam mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memperkenalkan serta mengimplementasikan pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana.

Menurutnya, pendekatan ini lebih menekankan pada penyelesaian masalah melalui mediasi dan rekonsiliasi antara pelaku tindak pidana, korban, dan masyarakat, daripada hanya mengandalkan hukuman semata.

Baca Juga: Kejari Tuban RJ Kasus Laka Lantas

"Saya berharap, dengan diresmikannya rumah RJ '' di Desa Ngadisari, penegakan hukum di wilayah Sukapura Kabupaten Probolinggo dapat dilakukan lebih optimal," ujar Nuril Alam.

Tidak hanya itu, Nuril menegaskan peresmian '' ini juga menciptakan ruang bagi pelaku dan korban untuk saling berdialog, memahami dampak yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut, serta mencari solusi bersama yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial yang rusak.

Sementara, Dekan Fakultas Hukum , Iman prihandono SH MH LLM PhD mengapresiasi atas kegiatan itu. Pihaknya sangat berterimakasih atas pelibatan acara '' ini.

Baca Juga: Kejari Probolinggo Imbau Masyarakat Waspada Penipuan via WA yang Mengatasnamakan Kajari

"Saya sangat apresiasi sekali karena dilibatkan. Semoga setelah acara ini, kita para civitas akademika setiap tahun bisa berdiskusi dan berpartisipasi dengan Kepala Desa Ngadisari untuk membantu menjalankan program ini," terangnya.

Di tempat yang sama, Tokoh Adat Tengger, Supoyo juga mengapreasi kegiatan itu. Menurutnya, dirinya berharap agar ini bisa dipakai dan dirawat dengan baik.

"Saya mohon dukungannya dengan adanya '' mari kita bersinergi dalam penyelesaikan hukum dengan humanis dan mediasi," ujar mantan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini. (ndi/van).

Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor Disperta Probolinggo Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO