
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ingin menambah penghasilan, pria berinisial IW (53) beralamat di Jalan Gading Tambaksari, Surabaya harus berurusan hukum dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
IW yang berprofesi sebagai tukang bengkel bubut itu digelandang polisi karena terbukti memiliki sabu 5 poket yang dikemas dalam plastik klip masing-masing 0,32 gram, 0,28 gram, 0,29 gram, 0,29 gram, 0,33 gram.
BACA JUGA:
- Diduga Culik Dua Siswi SMA, Warga Sampang Diringkus Polsek Asemrowo Surabaya Kurang dari 1 Jam
- Edarkan Double L, Polisi Tangkap Remaja di Pasar Pagesangan Surabaya
- Diduga Sindikat Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Dua Kurir dan Satu Pengedar Sabu
- Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Kuli Bangunan
“Barang bukti ditemukan di saku jaketnya yang dikenakan tersangka dan disembunyikan di dalam masker,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (10/5/2022).
Dalam penangkapan dan pengeledahan pada Sabtu, 02 April 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Gading Tambaksari Surabaya, polisi mengamankan tersangka yang sedang melakukan transaksi narkotika.
Simak berita selengkapnya ...