PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Neman (54), warga Kecamatan Tiris yang tewas dibunuh di jalan desa menuju Dusun Kongsi, Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (23/4/2022) lalu.
Selasa (11/5/2022) sore, polisi berhasil meringkus pelaku yang diperkirakan berusia antara 30-40 tahun. Saat hendak ditangkap Tim Buru Sergap Polsek Tiris, pelaku mengacungkan celurit hendak melawan petugas. Selanjutnya, polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kakinya.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Informasi yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan jika petugas berhasil membekuk seorang pria berusia sekira 30-40 tahun yang patut diduga sebagai pelaku atas peristiwa pembunuhan nahas tersebut.
Di lapangan, TKP penangkapan pelaku jadi tontonan warga. Mereka menyaksikan penangkapan pelaku di rumahnya yang saat ini diberi garis polisi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku dibekuk petugas saat berada di rumahnya pada Selasa (10/5/2022) dini hari.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah celurit.
"Karena cukup membahayakan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan yang tepat mengenai betis kiri kaki pelaku," ujar AKBP Arsya kepada BANGSAONLINE.com.
Tidak hanya itu, Arsya melanjutkan, saat ini petugas mengamankan pelaku ke Mapolres Probolinggo guna proses lebih lanjut.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
"Saat ini sedang kami lakukan penyidikan dan pengembangan. Untuk motifnya akan kami rilis segera nantinya," tandasnya. (ndi/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News