KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu bersinergi dengan instansi terkait untuk turut serta melakukan pengawasan guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Pengawasan dilakukan terhadap hewan ternak yang keluar maupun masuk ke wilayah hukum Polres Batu.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo, Aipda Ivan Hariono, yang selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Babinsa dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Batu serta stakeholder terkait, secara proaktif selalu memberikan iimbauan dan pemahaman tentang penyakit PMK kepada para peternak, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judol di Jatim Park 2
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, mengatakan bahwa Polres Batu turut serta melakukan pencegahan PMK pada hewan ternak yang berada di wilayahnya.
"Kami terjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di desa dan Kelurahan untuk melakukan pengecekan dan koordinasi terkait dengan kegiatan pengawasan peternakan," ujarnya.
Polres Batu juga melakukan pengecekan pada jalur lalu lintas hewan ternak di wilayah hukumnya. Meskipun secara teori yang diungkapkan oleh para pakar-pakar bahwa PMK ini tidak menular kepada manusia, Polres Batu menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi dan tetap menjaga kebersihan lingkungan serta kesehatan. (asa/mar)
Baca Juga: Kapolres dan Ketua KPU Kota Batu Berangkatkan Truk Distribusi Logistik Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News