Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Pembunuhan di Desa Bangkes

Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Pembunuhan di Desa Bangkes Tersangka pembunuhan di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, saat dihadirkan dalam konferensi pers.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim mengungkap kasus pembunuhan di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Rabu (18/5/2022). Petugas juga berhasil menangkap tersangka yang ternyata masih satu keluarga dengan korban.

Hal tersebut diketahui usai Satreskrim melakukan olah TKP. Kapolres Pamekasan, , mengatakan bahwa pelaku tidak terima saat ditegur untuk tidak membunyikan salon secara keras.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

"Tersangka inisial MH mengalami cekcok mulut dengan Korban inisial MM sampai saling lempar batu dengan korban yang mengenai tubuh tersangka sehingga tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah pedang dan ditebaskan ke korban," ujarnya.

Ia menuturkan, korban ditebas di depan rumah tersangka yang masih bersebelahan dengan korban. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5/2022) pukul 23.00 WIB.

"Tersangka inisial MH dikenakan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," kata Rogib.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Barang bukti yang berhasil diamankan 6 batu, 1 pedang atau samurai, dan sebuah kayu. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO