Tersangka pembunuhan di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, saat dihadirkan dalam konferensi pers.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pamekasan mengungkap kasus pembunuhan di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Rabu (18/5/2022). Petugas juga berhasil menangkap tersangka yang ternyata masih satu keluarga dengan korban.
Hal tersebut diketahui usai Satreskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP. Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, mengatakan bahwa pelaku tidak terima saat ditegur untuk tidak membunyikan salon secara keras.
BACA JUGA:
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
"Tersangka inisial MH mengalami cekcok mulut dengan Korban inisial MM sampai saling lempar batu dengan korban yang mengenai tubuh tersangka sehingga tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah pedang dan ditebaskan ke korban," ujarnya.
Ia menuturkan, korban ditebas di depan rumah tersangka yang masih bersebelahan dengan korban. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5/2022) pukul 23.00 WIB.
"Tersangka inisial MH dikenakan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," kata Rogib.
Barang bukti yang berhasil diamankan 6 batu, 1 pedang atau samurai, dan sebuah kayu. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




