PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - AR (24), warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berhasil diringkus oleh polisi. Pasalnya, pelaku terlibat dalam aksi pencurian dua sepeda motor di Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wononerto, Kabupaten Probolinggo.
AR berhasil ditangkap polisi setelah 10 hari dari kejadian. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua lembar fotokopi BPKB sepeda motor, plat nomor motor dan satu buah handphone merek Samsung.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. "Satu orang sudah berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku lainnya masih buron," katanya, Jumat (20/5/2022).
Iptu Zainullah mengimbau agar masyarakat lebih waspada memarkir sepeda motornya, baik di rumah maupun di tempat lainnya. "Terutama di tempat parkir. Usahakan menggunakan kunci ganda," pungkasnya. (ugi/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News