MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kongres III Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) memasuki hari kedua. Agendanya sidang komisi dan pemilihan Ketua Umum Pergunu periode 2022 - 2027.
Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, sejak pagi pukul 08.00, Sabtu (28/5/2022), peserta Kongres Pergunu memasuki sidang komisi yang terdiri dari tiga komisi.
BACA JUGA:
- Kiai Asep Bertemu Demokrat dan Golkar Lagi, Emil Dardak: Jangan Ada Sedikit pun Keraguan
- Usulkan Kiai Sholeh Darat Pahlawan Nasional, Guru Besar dan Kiai Semarang Sowan Kiai Asep
- Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
- Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Pertama, Komisi A yang membahas tentang organisasi. Kedua, Komisi B yang membidangi program kerja. Ketiga, Komisi C yang membahas tentang rekomendasi.
Yang menarik, komisi rekomendasi yang bertempat di Gedung Pascasarjana Institut Kiai Abdul Chalim lantai tiga berlangsung panas. Peserta silih berganti mengacungkan tangan. Ada yang protes pimpinan sidang, ada juga yang berdebat soal materi atau redaksi rekomendasi.
Ada juga peserta yang usul agar para guru non-PNS terlibat politik praktis agar bisa ikut menentukan kebijakan di daerahnya masing-masing.
Suasana makin panas ketika membahas soal korupsi. Ada yang usul agar presiden berperan aktif mendorong penegak hukum - terutama KPK dan Kejaksaan Agung - untuk lebih serius memberantas korupsi.
“Agar presiden dalam mengangkat penegak hukum seperti Kejagung benar-benar orang yang serius memberantas korupsi,” kata salah seorang peserta.
Namun usulan ini dipotong oleh peserta lain. Ia minta redaksionalnya tidak spesifik kepada presiden, tapi pakai istilah pemerintah agar mencakup eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Meski demikian, semua peserta sepakat bahwa Pergunu mendukung pemberantasan korupsi tanpa diskriminasi dan pandang bulu.
Klik Berita Selanjutnya