PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mendukung pelayanan administrasi dan kenyamanan kepada masyarakat, Pemkab Pasuruan setiap tahunnya menggelontorkan bantuan bagi desa-desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dana tersebut dipergunakan untuk perbaikan sarana gedung balai desa maupun balai dusun yang mengalami kerusakan parah.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan Dr Irsyad Yusuf SE MMA meminta kepada seluruh kepala desa yang menerima bantuan keuangan khusus, hendaknya mempergunakan anggaran tersebut secara transparan dan tertib administrasi. Dengan harapan, agar gedung desa bisa lebih representatif guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Saya meminta kepada para kepala desa yang menerima bantuan keuangan khusus (BKK) hendaknya dipergunakan sebaik-baiknya, agar bisa memberikan nilai manfaat bagi masyarakat serta mendukung pelayanan bagi warganya,“ jelasnya.
Total anggaran BKK tahun 2022 ini, Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan sebanyak Rp6,610 miliar bagi 43 desa yang tersebebar di 21 kecamatan. Untuk nilai bantuan yang diserahkan tiap desa bervariatif, tergantung usualan kerusakan bangunan. Untuk nilai terbesar yakni Rp200 juta dan yang terkecil Rp50-75 juta.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Kades Gununggansir, Kecamatan Beji, M Yasin yang juga ikut menerima bantuan BKK mengaku sangat bersyukur desanya mendapatkan bantuan Rp75 juta. Rencananya, dana tersebut akan dipergunakan untuk rehab Balai Dusun Wagir.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Pasuruan yang sudah mengabulkan permohonan bantuan desa kami. Rencana, bantuan akan dipergunakan untuk rehab balai dusun, mas,“ jelasnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan H Arifin SSos, yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com meminta kepada desa yang sudah menerima bantuan supaya segera melakukan action berupa persiapan pengerjaan rehab.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
"Gunakan dana bantuan yang sudah diterima tersebut untuk kegiatan pembangunan rehap kantor desa atau balai dusun guna menunjang pelayanan di masyarakat,“ jelas politisi PDIP ini. (bib/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News