MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun mengungkap motif pemuda pelaku penyebaran video porno yang sempat viral pada bulan April lalu.
Menurut Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja, tersangka sengaja membagikan videonya saat bersetubuh dengan mantan pacarnya kepada temannya dengan dalih iseng.
Baca Juga: KAI Daop 7 Siapkan 22.716 Tiket KA Menyambut Libur Panjang Akhir Januari 2025
"Dia sengaja merekam aktivitas persetubuhannya. Setelah tidak berpacaran, ia mengirimkan video tersebut ke salah satu temannya. Untuk motif jawaban dari pelaku adalah iseng," ujar Ryan saat rilis pers hasil operasi pekat, Minggu (29/5/2022) malam.
Diketahui, pada April lalu masyarakat Madiun dihebohkan dengan tersebarnya video porno sepasang laki-laki dan perempuan. Adapun pemeran perempuan dalam video tersebut adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.
Selain kasus pornografi, dalam rilis itu Polres Madiun juga membeber pengungkapan sejumlah kasus. Yaitu perkara mucikari prostitusi, 4 perkara perjudian jenis togel, 3 perkara narkotika pil dobekl L dan 1 perkara narkotika jenis sabu-sabu. (dro)
Baca Juga: RS Hermina Kota Madiun Kembali Gelar Pelatihan Pertolongan Korban Kecelakaan untuk Driver Ojol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News