PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dari 7 desa di Kabupaten Pasuruan yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa (kades), sampai sekarang baru Desa Gempol Kecamatan Gempol yang telah melaksanakan musyawarah desa (musdes) pergantian antar waktu (PAW).
Musdes PAW Desa Gempol yang dilaksanakan hari ini (31/5/2022) diikuti oleh tiga calon, yakni Miftahul Hadi, Ahmad Dwi Setiyono, dan Furqon.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Berdasarkan hasil Musdes Pilkades PAW di Halaman Kantor Balai Desa Gempol, Ahmad Dwi Setiyono selaku calon nomor urut 02 meraih 190 suara, disusul Furqon calon nomor urut 03 mendapat 75 suara, dan Miftahun Hadi calon nomor urut 1 mendapat 5 suara.
"Alhamdulillah, pelaksanaan Musdes Pilkades PAW di Desa Gempol berjalan dengan aman dan lancar," jelas Bhakti Jati Permana, Plt Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi.
Adapun untuk 6 desa lain yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa, juga akan segera menggelar musdes PAW.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Bulan Juni juga akan dilaksanakan Musdes Pilkades PAW, yakni Desa Kluwut Kecamatan Wonorejo dan Desa Pajaran Kecamatan Rembang. Kemudian di bulan Juli nanti Desa Kepuh Kecamatan Kajayan dan Desa Grogol Kecamatan Gondangwetan. Sedangkan dua desa lainya, yakni Desa Tampung dan Desa Sedarum menunggu perubahan APBDes," urai Bhakti.
Terpisah, Ahmad Dwi Setiyono, Calon Kades Terpilih PAW Gempol, bersyukur atas kepercayaan masyarakat kepada dirinya.
"Langkah awal yang akan kami lakukan adalah menggandeng semua unsur tokoh masyatakat untuk membangun desa bersama-sama agar ada perubahan," jelasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News