PASURUAN, BANGASONLINE.com - Polres Pasuruan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, meresmikan lapangan baru untuk uji praktik SIM yang diberi nama 'Ananta Hira' dan mobil Integrated Not Capture Atitude Raptop (INCAR).
“Semoga dengan dibangunnya lapangan uji praktik SIM baru ini bisa memudahkan para pemohon dalam proses pembuatan yang baru,” ujarnya saat meresmikan lapangan baru Uji Praktik SIM dengan melakukan pemotongan pita secara simbolis, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Pambangunan lapangan itu bertujuan untuk memudahkan para pemohon SIM agar mengetahui tingkat kesalahan, sekaligus sebagai evaluasi saat mengikuti uiji praktik. Disiapkan pula visualisasi dengan layar lebar, sehingga perbaikan dapat dilakukan saat uji praktik berikutnya.
Sementara itu, mobil INCAR yang juga diresmikan Kapolres Pasuruan tak luput dari perhatian. Erick mengecek fitur elektrik yang ada pada mobil INCAR, di mana terdapat kamera pendeteksi pelat nomor kendaraan yang merupakan inovasi berbasis teknologi canggih dan akan digunakan dalam menerapkan tilang elektronik.
Dengan terobosan inovasi modern ini, setiap pelanggar lalu lintas akan terekam dan bukti pelanggarannya akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan lengkap dengan pasal yang telah dilanggar, dan pelanggar diberikan batas waktu 5 hari untuk menyelesaikan denda atau kepemilikan kendaraan yang telah melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Prosesi peresmian yang digelar di halaman Satpas Sim Polres Pasuruan tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Pasuruan bersama wakilnya, Kompol Edith Yuswo Widodo. Kegiatan ini juga dihadiri Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, dan para pejabat utama Polres Pasuruan.(maf/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News