BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang pengangguran berinisial WS (44) ditangkap polisi karena mencuri uang milik pedagang di Pasar Rogojampi, Banyuwangi, Sabtu (4/6/2022) lalu. Pria asal Jember ini nyaris babak belur dihajar massa jika polisi tidak bergerak cepat untuk mengamankannya.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, mengatakan bahwa sejak seminggu lalu dia baru pulang ke rumah orang tuanya di Desa Watu Kebo, Rogojampi, dengan status pengangguran.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
"Dia juga mengaku berkeliling Pasar Rogojampi untuk mencari pekerjaan," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (6/6/2022).
Diduga karena butuh uang, kata Lita, tersangka menjadi gelap mata setelah melihat dompet berisi uang Rp3 juta milik pedagang setempat yang tergeletak di atas meja kasir.
"Modus tersangka ini pura-pura menjadi pembeli. Ketika korbannya lengah sibuk melayani pembeli, dia pun beraksi," tuturnya.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Sialnya, aksi WS kepergok pengunjung pasar lainnya. Sontak korban langsung meneriakinya maling di tengah ramainya pengunjung pasar dan pengangguran yang melarikan diri berhasil ditangkap, nyaris menjadi bulan-bulanan masyarakat yang ada di Pasar Rogojampi.
"Untung saja, petugas Polsek Rogojampi segera datang setelah mendapatkan informasi tersebut. Tersangka beserta barang buktinya langsung diamankan ke polsek setempat untuk diproses lebih lanjut," urai Lita.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (guh/mar)
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News